Pentingnya penggunaan helm safety ketika bekerja tidak hanya sebatas helm yang biasa yang dipakaikan ke kepala. Karena cidera pada bagian ke...

Standar Helm Pengaman uvex

jual helm uvex


Pentingnya penggunaan helm safety ketika bekerja tidak hanya sebatas helm yang biasa yang dipakaikan ke kepala. Karena cidera pada bagian kepala akan berakibat fatal untuk kedepannya dan bahkan bisa mengakibatkan kematian. Helm safety juga harus memiliki standar pengaman dan sudah di uji coba terlebih dahulu untuk membuktikan bahwa helm safety itu layak untuk dipakai.


Lalu helm safety seperti apa yang layak digunakan untuk keperluan bekerja? Saat ini standarisasi yang paling banyak dipakai adalah oleh Eropa adalah standarisasi EN dan untuk Amerika menggunakan Ansi sebagai standarnya. Untuk di Indonesia sendiri kebanyakan mengikuti standariasi Eropa untuk helm safety yaitu EN.


DIN EN 397 - Perlindungan Dari Benda Jatuh

Helm pengaman dengan standar ini bisa dibilang aman untuk digunakan dalam pekerjaan. helm safety uvex memiliki standar DIN EN 397 yang dirancang untuk melindungi kepala dari benda jatuh. Tidak hanyak itu, standar ini juga mencakup perlindungan terhadap perubahan bentuk lateral dari helm, serta melindungi pengunanya dari cedera kepala akibat kejatuhan benda.


Persayaratan standar DIN EN memiliki beebrapa persyaratan wajib seperti:

  • Peredeam guncangan, vertikal
  • Kelelahan penetrasi (terhadap benda tajam)
  • tahan api
  • dan juga lampiran tali dahu; tali dagu akan terbuka pada minum 150 N dan dimaksimum jadi


Beberapa persyaratan EN 397 Opsional

  • Suhu yang sangat rendah (-20 °C atau -30 °C)
  • suhu yang sangat tinggi (+150 °C)
  • isolasi listrik (440 v)
  • logam cair (MM)
  • perubahan bentuk lateral


jual helm uvex



EN 4036565 Helm Isolasi Tegangan Rendah

  • Persyaratan  perlindungan terhadap sengatan listrik dan pencegahan arus listrik berbahaya yang melewati kepala:
  • Semua helm juga harus memiliki standar EN 397
  • Perlindungan  terhadap tegangan bolak balik hingga 1000 V (AC) atau tegangan langsung hingga 1500 V (DC)
  • Helm tidak boleh mengandung komponen konduktif


EN 12492 Helm Pendaki

  • Persyaratan perlindungan terhadap bahaya yang mungkin terjadi selama aktivitas yang dilakukan oleh para pendaki:
  • Peredam guncangan, vertikal, frontal, lateral, dorsal
  • Ketahanan penetrasi
  • Elemen penarik (tali dagu akan terlepas pada min 500 N)
  • Kekuatan elemen penarik: Tali dagu dapat menunjukkan perpanjangan maksimum 25mm
  • Efektivitas elemen penarik: Helm tidak boleh bergeser dari kepala

0 Comments: