Bekerja
diketinggian tidaklah semudah membalikan telapak tangan, begitupun kita sebagai
HSE yang memiliki tugas dalam melakukan pembuatan, pengawasan dan konsultasi
penerapan peraturan K3 kadang luput akan hal-hal penting dalam penerapan
prinsip bekerja di Ketinggian. Salah satu prinsip yang harus diperhatikan
dengan baik adalah "Fall Clearance", Fall clearance merupakan jarak
minimum antara titik Anchor point yang kita tetapkan dengan bagian dasar
permukaan tanah/ platform dimana jarak ini harus dipenuhi agar pekerja tidak
mengalami cidera serius saat terjatuh dari ketinggian.
Kenapa hal ini
penting?, kita coba analogikan dan simulasikan. Seorang operator dengan tinggi
badan 1.7 meter bekerja pada ketinggian platform/ scaffolding sekitar 3.5
meter, pekerja tersebut menggunakan full body harness dan lanyard 1.8 meter
yang sesuai dengan standard yang ada, anchor point yang ditetapkan sebagai
titik tambat lanyard adalah pada dasar platform/ scaffolding tersebut, itu
berarti jarak antara titik anchor dan dasar lantai adalah 3.5 meter.
Operator
tersebut terjatuh dan membentur ke dasar lantai?, mengapa?, hitungan matematika
menunjukan bahwa tinggi badan (1.7 m) + lanyard (1.8 m) + harness ter-extend
(0.3 m) + absorber deploy (1.2 m) + safety factor (1 m) = 6 meter.
Mari simak
deskripsi pada gambar terlampir
Dari
perhitungan di atas, maka minimum titik angkur kita adalah 6 meter, lalu jika
tidak ada angkur di atas kepala kita? Apa yang harus kita lakukan?, silahkan
masukan ide dan komentar anda untuk pertannyaan saya sehingga kita bisa
menciptakan diskusi edukatif dan membangun. Semoga bermanfaat. (Setyadi
Kristyana/Fall Protection Expert)
Untuk informasi lebih dalam mengenai aplikasi dan pemilihan produk Bekerja di Ketinggian yang tepat, silahkan untuk menghubungi kami PT Alpha Kencana Perkasa selaku Authorized Distributor KStrong Asia produsen produk-produk Bekerja di Ketinggian.
0 Comments: