Mungkin sebagian dari Anda yang bekerja di area konstruksi, industri dan pertambangan sudah tidak asing lagi apa itu chin strap pada helm safety. Chin strap adalah tali yang digunakan untuk mengencangkan helm agar tidak mudah lepas ketika digunakan. Beberapa perusahaan yang memproduksi helm safety membuat chin strap agar nyaman ketika digunakan.
Penggunaan chin strap pada helm safety sangat membantu pekerja khususnya jika sedang melakukan kegiatan bekerja. Dengan chin strap pekerja jadi lebih fokus karena penggunaan helm tidak kendur dan membuat pekerja menjadi lebih safety.
Chin strap sendiri adalah alat yang wajib ada ketika menggunakan helm safety karena penggunaan chin strap sendiri sudah di atur dalam standar yang ada seperti :
Standar ANSI Z89.1-2014
Chin strap dan nape strap harus terpasang dengan erat dan pas di sekitar dagu. Chin strap wajib menggunakan material elastis, dilengkapi pengait atau gesper dengan bahan plastik dan material non iritasi. Ukuran chins strap memiliki lebar minimal 1,27 cm.
Pekerjaan yang wajib menggunakan chin strap adalah pekerjaan dengan kondisi berangin, di ketinggian, pekerjaan yang mengharuskan membungkuk secara berulang, serta pekerjaan yang mengharuskan melihat ke arah atas secara terus-menerus.
Standar CAN/ CSA Z931.1
Chin strap harus terpasang pada helm safety ketika bekerja di ketinggian dengan tinggi minimal 3 meter atau pekerjaan dengan kondisi berangin kencang atau pekerjaan yang bisa menyebabkan helm safety mudah terlepas ketika bekerja.
Regulasi CSA Z941.1 juga menyatakan bahwa penggunaan chin strap wajib digunakan karena di latar belakangi banyaknya cedera pada bagian kepala akibat pekerja kepeleset, terjatuh, dan tersandung. Hal ini dikarenakan helm safety terlepas atau tidak pada posisi yang benar. Oleh karena itu, pengunaan chin strap pada helm safety sangat dianjurkan dan digunakan dalam posisi yang benar serta erat di kepala dalam berbagai kondisi.
Standar European atau EN 397
EN 397 mewajibkan helm safety dilengkapi dengan chin strap. Setiap chin strap harus memiliki lebar minimal 10 mm. Chin strap terpasang erat dan kencang di sekitar dagu ketika dikaitkan pada helm safety.
Penggunaan chin strap di beberapa standar negara memang berbeda-beda. Tetapi, pada dasarnya penggunaan chin strap sangat wajib digunakan di area konstruksi, industri, atau pertambangan khususnya bagi pekerja yang memiliki area berangin kencang, di ketinggian, hingga bekerja dengan risiko benturan atau terpeleset sekalipun.
Di Indonesia sendiri peraturan pengguan chins strap pada helm safety memang belum jelas dan belum terperinci. Untuk penggunaan chin strap biasanya disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing perusahaan. Tetapi, walaupun belum ada kebijakan yang belum jelas, penggunaan chin strap tetapi wajib digunakan untuk menghindari risiko kecelakaan kerja.
0 Comments: