Kecelakaan
yang dialami para pekerja di bidang konstruksi atau operasional struktur saat
ini cukup memperihatinkan karena jumlah kasusnya besar. Dari kesemua kecelakaan
kerja yang terjadi, kecelakaan dikarenakan kelalaian dan kurangnya atau kesadaran
penggunaan alat pelindung diri. Diantara semua kasus kecelakaan kerja yang
terjadi, kasus yang paling sering banyak terjadi adalah jatuhnya pekerja dari
ketinggian.
Bedasarkan
data BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan kasus kecelakaan kerja hampir terjadi
setiap harinya hingga mencapai 153.004 kasus sepanjang tahun 2020 lalu. Memang
angka ini mengalami penurunan hingga 1,45 persen dibandingkan 2019 lalu yang
mencapai angka 155.327 kasus. Hal ini terjadi karena kurangnya edukasi tentang
penggunaan APD sehingga masih banyak yang kecelakaan kerja.
Sebetulnya kecelakaan kerja dapat diminimalisir dengan penggunaan APD, khususnya kasus yang paling sering terjadinya kecelakaan kerja yaitu jatuh dari ketinggian. Alat pelindung diri yang kurang lengkap hingga kurangnya fokus ketika bekerja menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Tetapi, penggunaan alat pelindung juga jangan sembarang, kita juga harus memperhatikan spesifikasi dan fungsinya.
|| Baca juga = Mengenal Peraturan Tentang Alat Pelindung Diri di Indonesia ||
Sebetulnya pekerja tidak perlu memikirkan APD apa saja yang mereka pakai nantinnya, karena dari pihak atau pengelola akan mencarikan APD yang sesuai dengan bidang pekerjaan. Perusahaan wajib memberikan APD secara cuma-cuma untuk pekerjanya dan para pekerja wajib menggunakan APD tersebut dari awal mulai melakukan aktivitas bekerja hingga selesai. Peraturan ini tercatat dalam undang-undang mengenai penggunaan APD ditempat kerja.
Informasi mengenai produk safety lanyard terpercaya di Indonesia silahkan hubungi kami melalui WA atau kunjungi Website resmi kami.
0 Comments: