Helm safety merupakan salah satu standar alat pelindung diri yang wajib digunakan untuk melindungi diri dari bahaya tertimpa benda dari atas...

Mengapa Helm Safety Memiliki Masa Berlaku?

Mengapa Helm Safety Memiliki Masa Berlaku


Helm safety merupakan salah satu standar alat pelindung diri yang wajib digunakan untuk melindungi diri dari bahaya tertimpa benda dari atas atau terbenturnya kepala serta bahaya listrik di area kerja. Helm safety sendiri merupakan alat pelindung wajib yang sudah di atur dalam peraturan k3 di Indonesia. Tapi tahukah kalian bahwa helm safety memiliki tanggal masa berlaku yang artinya bahwa tidak boleh digunakan ketika melewati tanggal masa tersebut berakhir.


Penetapan masa berlaku pada helm safety sebenarnya bertujuan agar fungsi perlindungan pada helm safety tetap optimal. Pada dasarnya setiap helm safety harus segera diganti sebelum mengalami kerusakan guna memberikan perlindungan maksimal setiap saat. Terutama untuk kasus-kasus tertentu misalnya pada kondisi paparan suhu ektrem seperti panas yang berlebih dengan intensitas rutin atau paparan bahan kimia berbahaya.


Dalam kondisi yang ekstrim tersebut, helm safety wajib diganti setiap dua tahun sekali. Beberapa produsen merekomendasikan untuk melakukan penggantian suspensi pada helm setiap satu tahun sekali dan bagian luar helm safety setiap 2-5 tahun sekali. Ini bertujuan untuk memaksimalkan pelindung dari helm safety tersebut.


Sesuai standar ANSI/ISE Z89.1-2004, bahwa setiap helm safety memang sudah memiliki masa berlakunya masing-masing guna menghindari penurunan daya tahan helm terhadap bahaya. Selain karena kerusakan dan prosedur periode penggantian komponen helm, diwajibkan juga melakukan penggantian helm safety secara rutin sesuai dengan masa berlakunya.


jual alat pelindung diri murah


Menentukan Masa Berlaku Pada Helm Safety


Pada helm safety sudah memiliki kode tahun produksi yang tercantum di helm tersebut. Kode ini dapat dijadikan patokan untuk mengetahui masa berlaku dari helm safety tersebut. Letak kode tersebut dapat dilihat di permukaan helm sebagai mana gambar di bawah ini:


masa berlaku pada helm safety


Angka 18 menyatakan tahun pembuatan yaitu tahun 2018 sedangkan ikon panah yang mengarah ke angka 10 menyatakan bulan pembuatan yaitu bulan Oktober. Jadi dapat diartikan bahwa helm safety tersebut telah diproduksi pada bulan September tahun 2018 bulan Oktober. Untuk masa berlakunya hingga 4-5 tahun mendatang berarti tahun 2022 September.


Saran yang dapat diberikan adalah pencatatan mengenai tanggal pemakaian pertama helm di bagian dalamnya menggunakan spidol permanen. Tanggal pemakaian pertama bagi setiap pekerja akan bervariasi dan berbeda dengan tanggal pembuatan helm. Selanjutnya, lakukan pengecekan juga pada bagian dalam safety helmet yang memuat informasi seperti :


  • Nama produsen
  • Standar ANSI yang digunakan
  • Klasifikasi kelas safety helmet


PT Alpha Kencana Perkasa merupakan distributor alat pelindung diri terpercaya yang dapat Anda andalkan dalam mencari kebutuhan alat pelindung diri APD. Kami merupakan distributor utama dari beberapa perusahaan seperti Bullard, Uvex, KStrong, Ansell, dan juga Bata Industrials.


Untuk informasi produk alat pelindung diri dapat Anda tanyakan pada kami melalui chat online atau langsung menghubungi WA kami di sini.

0 Comments: